MINGGUPAGI.ID – Liburan ke Jepang di tahun 2026 diprediksi akan jauh lebih mahal. Pemerintah Jepang kini sedang gencar menerapkan sejumlah kebijakan baru untuk mengatasi overtourism. Langkah-langkah ini termasuk penghapusan belanja bebas pajak, penetapan harga yang berbeda untuk wisatawan asing, serta pembatasan akses di beberapa tempat wisata populer. Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan lingkungan, situs budaya, dan menjaga kenyamanan bagi warga lokal.
Perubahan Aturan yang Bikin Biaya Liburan Naik
Dikutip dari Anewz TV, kebijakan pertama yang paling terasa adalah penghapusan belanja bebas pajak atau tax free shopping mulai 1 November 2026. Wisatawan kini harus membayar pajak konsumsi secara penuh di toko, dan baru bisa mendapatkan pengembalian dana di bandara.
Selain itu, mulai tahun 2025, Jepang juga mulai memberlakukan perbedaan harga tiket untuk wisatawan asing dan domestik. Beberapa tempat wisata, seperti museum, kuil, dan taman hiburan, akan mematok harga yang lebih tinggi untuk turis internasional. Contohnya, beberapa taman hiburan bahkan sudah menaikkan harga hingga 25% bagi pengunjung non-Jepang.
Pembatasan jumlah pengunjung juga menjadi fokus utama. Gunung Fuji, misalnya, kini membatasi pendaki hanya 4.000 orang per hari dengan biaya wajib sebesar 2.000 JPY (sekitar Rp 225 ribuan).
Terakhir, Kementerian Kehakiman Jepang berencana menerapkan sistem pra-persetujuan visa, yang disebut Sistem Elektronik Jepang untuk Otorisasi Perjalanan (JESTA), mulai tahun fiskal 2028. Hal ini berarti setiap pengunjung internasional harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu sebelum bisa masuk ke Jepang.











