MINGGUPAGI.ID – Bagi para wisatawan, memasuki Singapura akan menjadi proses yang jauh lebih ketat di tahun 2026. Pemerintah Negeri Singa telah mengumumkan langkah tegas untuk memperketat keamanan perbatasan, secara efektif mempersulit akses masuk bagi individu yang dianggap dapat menimbulkan ancaman. Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA Singapura) kini memiliki senjata baru untuk mencegah wisatawan beresiko tinggi menginjakkan kaki di wilayah mereka.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap lonjakan volume wisatawan dan kebutuhan untuk menavigasi lingkungan keamanan yang makin kompleks. Perubahan ini akan memengaruhi operator transportasi dan menuntut para wisatawan untuk memastikan riwayat perjalanan dan catatan kriminal mereka bersih sebelum mencoba masuk ke Singapura.
Senjata Baru ICA: Arahan Larangan Naik (NBD)
Pusat dari perubahan ini adalah implementasi Arahan Larangan Naik (No-Boarding Direction atau NBD). Arahan ini dikeluarkan oleh ICA Singapura kepada operator transportasi, secara hukum melarang mereka mengizinkan wisatawan beresiko tinggi menaiki kapal atau penerbangan yang menuju Singapura.
Langkah pencegahan ini memungkinkan penolakan akses masuk ke Singapura dilakukan sejak dini, bahkan sebelum traveler meninggalkan bandara asal.
- Penerapan Bertahap: Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap, dimulai di pos pemeriksaan udara (bandara) pada tahun 2026, dan kemudian diperluas ke pos pemeriksaan laut (pelabuhan) pada tahun 2028.
- Sanksi Keras: Operator transportasi yang melanggar NBD dapat menghadapi denda hingga S$10.000 (sekitar Rp115 juta), sebuah insentif kuat bagi maskapai dan pelayaran untuk mematuhi aturan keamanan baru ini.
Siapa yang Dimaksud Wisatawan Beresiko Tinggi?
Kemampuan ICA Singapura dalam melakukan profiling kini ditingkatkan untuk mendeteksi ancaman keamanan atau imigrasi lebih awal. Wisatawan beresiko tinggi yang menjadi target utama termasuk:
- Individu yang memiliki riwayat kriminal serius atau pernah dihukum karena kejahatan tertentu.
- Individu yang sebelumnya pernah dilarang memasuki Singapura karena alasan keamanan atau pelanggaran imigrasi.
- Individu yang dinilai dapat menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan atau keselamatan masyarakat.
Efektivitas langkah deteksi dini ini sudah terlihat, dengan peningkatan sebesar 43 persen dalam jumlah penolakan masuk ke Singapura bagi warga negara asing pada paruh pertama tahun 2025 dibandingkan periode sebelumnya.
Mengapa Singapura Memperketat Aturan Sekarang?
Transformasi kebijakan imigrasi dan perbatasan ini didorong oleh peningkatan volume lintas batas yang fenomenal, yang diperkirakan akan terus berlanjut berkat proyek infrastruktur regional:
- Volume wisatawan melintasi pos pemeriksaan Singapura melonjak dari 197 juta pada 2015 menjadi 230 juta pada 2024.
- Proyek besar seperti Jaringan Sistem Transit Cepat Johor Bahru-Singapura (Desember 2026), perluasan Woodlands Checkpoint, dan pembukaan Terminal 5 Bandara Changi (pertengahan 2030-an) diprediksi akan makin membanjiri jalur perbatasan.
Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam menekankan bahwa karena keterbatasan jumlah personel, ICA Singapura harus bergantung pada teknologi canggih untuk menavigasi lingkungan keamanan yang kompleks. Kebijakan NBD 2026 adalah langkah kunci untuk memastikan keamanan tanpa harus menambah personel dalam jumlah tak terbatas.











