MINGGUPAGI.ID – Menyambut periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto kembali berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan meluncurkan program Angkut Motor Gratis Nataru 2025/2026 atau Motis. Program tahunan ini bertujuan mengurangi kepadatan dan potensi kecelakaan kendaraan roda dua di jalan raya selama musim libur, sambil memberikan solusi aman dan tanpa biaya tambahan bagi pemudik yang ingin membawa sepeda motornya.
Pelaksana Harian Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Imanuel Setya Budi Harwanto, menyampaikan bahwa layanan Motis ini melayani rute utama dari Stasiun Jakarta Gudang menuju Stasiun Purwosari di Solo. Khusus di wilayah Daop 5, layanan naik dan turun motor tersedia di tiga stasiun strategis: Stasiun Purwokerto, Kebumen, dan Kutoarjo.
Jadwal Pelaksanaan dan Kuota Besar Angkut Motor Gratis Nataru
Pendaftaran program Angkut Motor Gratis Nataru 2025/2026 sudah dibuka sejak 1 Desember 2025 dan akan berlangsung hingga 4 Januari 2026. Sementara itu, pelaksanaan pengiriman motor dibagi menjadi dua periode:
- Arus Mudik: 23 hingga 30 Desember 2025.
- Arus Balik: 2 hingga 5 Januari 2026.
Untuk menjamin kelancaran program ini, KAI Daop 5 menyiapkan kapasitas angkutan yang besar. Setiap hari, disediakan lima kereta ekonomi dan empat kereta bagasi khusus motor, dengan total kapasitas mencapai 232 unit motor per hari. Secara keseluruhan, terdapat kuota hingga 2.784 unit motor selama 12 hari masa layanan. Selain itu, kuota tempat duduk penumpang bagi peserta Motis juga mencapai 530 kursi per hari, dengan total kuota penumpang sebanyak 5.830 orang.
Syarat Wajib Daftar Motis 2025/2026: Jangan Sampai Batal
Imanuel menambahkan bahwa pendaftaran program Angkut Motor Gratis Nataru dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi DJKA di https://motis.djka.kemenhub.go.id/ atau melalui posko yang disediakan. Peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat:
- Wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
- Kapasitas sepeda motor maksimal yang didaftarkan adalah 200 cc.
- Satu motor dapat digunakan untuk pembelian maksimal dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak di bawah usia tiga tahun).
- Wajib mengikuti program. Peserta yang sudah mendaftar namun melakukan pembatalan tidak akan diperbolehkan mengikuti program Motis pada tahun berikutnya.
- Peserta tidak boleh mengikuti program mudik/balik gratis dari pihak atau instansi lain.











