MINGGUPAGI.ID – Malam pergantian tahun di Yogyakarta kali ini akan terasa berbeda. Jika biasanya langit Kota Pelajar dihiasi gemerlap kembang api dari berbagai titik, sejumlah mall di Jogja mengkonfirmasi tidak akan ada pesta kembang api di malam tahun baru 2026.
Langkah ini diambil bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi terbaru dari Pemerintah Kota Yogyakarta, tetapi juga sebagai aksi solidaritas atas bencana alam yang menimpa wilayah Sumatera.
Larangan Resmi Wali Kota Jogja Terkait Kembang Api
Keputusan Plaza Ambarrukmo sejalan dengan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. Dalam keterangannya, Hasto menegaskan larangan penyelenggaraan pesta kembang api untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kepekaan sosial.
“Iya, kami sudah membuat surat edaran melarang [pesta kembang api],” tegas Hasto Wardoyo (26/12/2025).
Kebijakan ini juga didukung penuh oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, dan selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang tidak memberikan izin keramaian untuk pesta kembang api di seluruh Indonesia.
Menghormati Korban Bencana di Sumatera
Selain aspek regulasi, alasan kuat di balik absennya kembang api di Plaza Ambarrukmo tahun ini adalah empati. Pihak kepolisian dan manajemen pusat perbelanjaan mengajak masyarakat untuk memaknai pergantian tahun dengan lebih bersahaja dan mengirimkan doa bagi para korban bencana di Sumatera.
Kapolresta Yogyakarta menyebutkan bahwa pendekatan persuasif dan humanis akan dikedepankan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga suasana prihatin di tengah duka nasional.











