Viral Penumpang Masak Mie di Kereta Pakai Panci Listrik

Penumpang nekat masak mie instan pakai panci listrik di gerbong kereta api. (Foto: istimewa)

MINGGUPAGI.ID – Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi nekat seorang penumpang. Dalam video viral tersebut, tampak penumpang sengaja Masak Mi di Kereta menggunakan panci listrik portabel di area kursi penumpang. Peristiwa ini diketahui terjadi di dalam gerbong Kereta Api Murhani saat rangkaian sedang transit di Stasiun Tegal pada Rabu (22/4/2026).

Menanggapi insiden yang menuai banyak kecaman warganet tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang langsung memberikan teguran dan peringatan tegas terkait aturan keselamatan kelistrikan selama perjalanan.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, sangat menyayangkan insiden tersebut. Ia menekankan bahwa aksi menyambungkan alat elektronik berdaya besar ke stop kontak kereta sangat membahayakan keselamatan operasional.

“Penggunaan stop kontak untuk peralatan berdaya tinggi seperti kompor listrik, rice cooker, maupun pengering rambut sangat tidak diperbolehkan. Selain melanggar regulasi, tindakan ini berisiko merusak sistem kelistrikan kereta dan mengganggu kenyamanan penumpang lain,” jelas Luqman dalam keterangan resminya, Jumat (24/4/2026).

Aturan Ketat Penggunaan Stop Kontak KAI

Untuk mencegah agar insiden Masak Mi di Kereta tidak terulang, pihak KAI kembali mengedukasi masyarakat mengenai batas toleransi penggunaan fasilitas kelistrikan di dalam gerbong. Stop kontak yang tersedia di setiap area tempat duduk hanya dirancang untuk menyuplai daya ke perangkat elektronik skala kecil.

Agar perjalanan tetap aman dan nyaman, berikut adalah panduan resmi penggunaan stop kontak di kereta api yang wajib dipatuhi:

  • Perangkat yang Diizinkan: Penumpang hanya boleh mengisi daya perangkat elektronik pribadi berdaya rendah, seperti telepon seluler, sabak digital (tablet), komputer jinjing (laptop), dan earphone.
  • Perangkat Terlarang: Alat elektronik rumah tangga berdaya tinggi dilarang keras untuk dicolokkan. Alat ini meliputi panci listrik, penanak nasi, pengering atau pencatok rambut, hingga teko air elektrik.
  • Larangan Pengisian Powerbank: Penumpang juga tidak diperkenankan untuk mengisi daya perangkat powerbank melalui stop kontak di dalam kereta.
  • Aspek Keamanan: Segera cabut perangkat jika suhu kabel atau adaptor mulai terasa terlalu panas.
  • Toleransi Penggunaan: Fasilitas stop kontak merupakan fasilitas umum, sehingga penumpang diimbau untuk menggunakannya secara bergantian dan bijak.

Investigasi Lanjutan dan Imbauan Publik

Terkait konten aksi Masak Mi di Kereta yang beredar luas, KAI saat ini tengah melakukan investigasi internal dan penelusuran mendalam. Langkah ini diambil guna memastikan kebenaran lokasi dan identitas penumpang demi menjaga standar keselamatan layanan secara komprehensif.

Sebagai penutup, Luqman mengajak seluruh pelanggan setia KAI untuk senantiasa mematuhi ketertiban serta lebih bijak dalam mencerna informasi yang beredar di jagat maya. “Pastikan setiap informasi yang beredar sudah terverifikasi dengan baik agar tidak menimbulkan misinformasi di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *